Tok!, Gubernur dan DPRD Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

Tok!, Gubernur dan DPRD Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

KOTA BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I. Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan bersama tentang usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara, Jumat, 11 Februari 2022. Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD Provinsi Jawa Barat itu menyetujui CPDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara. Persetujuan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB. Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga. Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk. Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur. "Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI"ucap Sadar usai rapat paripurna. Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk. "Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung"pungkasnya. (red/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: